SYARAT PENGURUSAN SKCK

 

  • PERMOHONAN BARU
  • Surat pengantar dari Lurah diketahui Camat setempat
  • 1 (satu) Lembar FC. KTP yang asli masih berlaku dengan menunjukan KTP asli
  • 1 (satu) Lembar FC. Kartu Keluarga (KK)
  • 1 (satu) Lembar FC. akte kelahiran
  • 4 (empat) Lembar Pas photo terbaru ukuran 4X6 berwarna dengan latar belakang merah berpakaian sopan, tampak muka, dan kedua telinga, (bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas photo harus tampak muka dan tidak boleh menggunakan cadar)
  • Mengisi blangko permohonan (Polsek/Polres)

 

  • PERPANJANGAN
  • 1 (satu) Lembar FC. KTP yang asi masih berlaku dengan menunjukan KTP asli
  • 1 (satu) Lembar FC. Kartu Keluarga (KK)
  • 1 (satu) Lembar FC. akte kelahiran
  • 4 (empat) Lembar Pas photo terbaru ukuran 4X6 berwarna dengan latar belakang merah berpakaian sopan, tampak muka, dan kedua telinga, (bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas photo harus tampak muka dan tidak boleh menggunakan cadar)
  • SKCK lama
  • Mengisi blangko permohonan (Polsek/Polres)